Jalur: tenaga kerja terampil dan EU Blue Card
Jalur ini membutuhkan tawaran kerja dari perusahaan Jerman dan kualifikasi yang diterima Jerman. Izin mana yang cocok ditentukan oleh apa yang Anda miliki, bukan oleh apa yang Anda inginkan.
EU Blue Card (§ 18g AufenthG)
- Ambang umum: €50.700 bruto per tahun (€4.225 per bulan). Tidak perlu persetujuan Badan Ketenagakerjaan Federal.
- Ambang lebih rendah: €45.934,20 (€3.827,85 per bulan) untuk profesi langka (misalnya MIPA dan teknik, dokter, perawat, guru), untuk lulusan baru dengan gelar dari 3 tahun terakhir, dan untuk tenaga TI tanpa gelar yang punya minimal 3 tahun pengalaman TI dalam 7 tahun terakhir. Di sini Badan Ketenagakerjaan Federal harus menyetujui.
- Gelar Anda harus berupa gelar Jerman, gelar asing yang diakui di Jerman, atau gelar yang setara dengan gelar Jerman. Ini dibuktikan dengan cetakan anabin atau ZAB Statement of Comparability, lihat Pengakuan ijazah.
- Izin tinggal tetap (§ 18c) setelah 27 bulan dengan bahasa Jerman A1, atau setelah 21 bulan dengan B1, ditambah iuran pensiun.
Izin tenaga terampil lainnya
- § 18a (kualifikasi kejuruan) dan § 18b (gelar): pengakuan penuh di Jerman, tawaran kerja dan persetujuan Badan Ketenagakerjaan Federal.
- Jalur pengalaman (§ 19c ayat (2) AufenthG dengan § 6 BeschV), untuk profesi yang tidak diatur: tidak perlu pengakuan Jerman jika kualifikasi Anda diakui di Indonesia (pendidikan minimal 2 tahun, atau gelar), Anda punya minimal 2 tahun pengalaman kerja dalam 5 tahun terakhir, dan gaji Anda minimal €45.630 (tidak diperlukan jika pemberi kerja terikat perjanjian kerja bersama). Untuk pekerjaan TI, syarat kualifikasi sepenuhnya gugur.
- Kemitraan pengakuan (§ 16d ayat (3)): kualifikasi Anda diakui di Indonesia, bahasa Jerman A2, ada kontrak kerja dan perjanjian kemitraan dengan pemberi kerja, dan proses pengakuan baru dimulai setelah Anda tiba. Izin 1 tahun, dapat diperpanjang sampai 3 tahun.
- Langkah kualifikasi (§ 16d): datang ke Jerman untuk menyelesaikan pengakuan, misalnya kursus adaptasi. Kedutaan Jakarta mensyaratkan biaya hidup €1.200 bruto per bulan (sekitar €941 neto); rekening terblokir menutup kekurangannya. Proses sampai dua belas minggu.
- Profesi yang diatur (dokter, perawat, guru dan sejenisnya) selalu membutuhkan izin profesi Jerman. Di Berlin: dokter di LAGeSo, profesi kesehatan lain di Landesprüfungsamt für Gesundheitsberufe.
- Usia 45 tahun ke atas untuk izin kerja pertama: gaji minimal €55.770, atau bukti jaminan pensiun yang memadai (§ 18 ayat (2) angka 5 AufenthG).
Langkah-langkah
- Dapatkan konsultasi gratis tentang kualifikasi Anda dari ProRecognition di AHK Indonesia: Pengakuan ijazah.
- Cari pekerjaan lewat portal resmi: bursa kerja Badan Ketenagakerjaan Federal dan Make it in Germany. Penempatan lewat ZAV gratis, dan portal EURES milik Uni Eropa hanya untuk warga negara UE.
- Apostille dan terjemahan: Dokumen dari Indonesia.
- Visa lewat digital.diplo.de dan Kedutaan di Jakarta, atau lewat prosedur dipercepat di bawah ini.
- Izin tinggal di LEA Berlin: Setelah tiba di Berlin.
Prosedur dipercepat (§ 81a)
Hanya pemberi kerja yang bisa memulainya, di LEA Berlin (Business Immigration Service), dengan surat kuasa dari Anda. Biaya €411 ditambah biaya visa €75. Target Kemenlu Jerman adalah sekitar 4 bulan secara keseluruhan, dengan jadwal di kedutaan dalam waktu kira-kira 3 minggu. Ini adalah nilai target dari pedoman, bukan tenggat yang ditetapkan undang-undang.
Ada pertanyaan yang tidak terjawab di halaman ini? Hubungi kami. Hanya orientasi gratis, bukan nasihat hukum untuk kasus perorangan.